JAKARTA — Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengakui kemerdekaan Negara Palestina.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resmi X @Kemlu_RI pada Sabtu (26/7), Kemlu menyebut langkah Prancis sebagai upaya positif menuju solusi dua negara, yang menjamin masa depan bagi Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
“Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis untuk mengakui Negara Palestina. Ini merupakan langkah positif dalam memastikan prospek solusi dua negara, berdasarkan perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina,” demikian pernyataan Kemlu.
Indonesia juga menyerukan kepada negara-negara lain yang belum mengakui kedaulatan Palestina untuk mengikuti langkah Prancis, demi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Pidato Macron di PBB: Komitmen Prancis untuk Palestina
Dalam pernyataannya di Sidang Umum PBB, Jumat (25/7), Presiden Macron menegaskan komitmen Prancis untuk mengakui Negara Palestina sebagai bagian dari konsistensi terhadap nilai-nilai perdamaian.
“Konsisten dengan komitmen bersejarah kami untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan agar Prancis mengakui Negara Palestina,” ujar Macron dalam pernyataan resminya.
Ia menekankan bahwa prioritas saat ini adalah menghentikan konflik bersenjata di Gaza, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil, serta melakukan proses demiliterisasi terhadap Hamas, demi membangun kembali Gaza dan memastikan stabilitas jangka panjang.
Macron juga menambahkan bahwa dalam proses perdamaian ke depan, Palestina diharapkan turut berkontribusi terhadap keamanan kawasan dengan menerima proses demiliterisasi dan mengakui keberadaan Israel secara penuh.
Prancis Jadi Negara G7 Pertama yang Akui Palestina
Dengan keputusan ini, Prancis menjadi negara pertama dari kelompok G7 (tujuh negara ekonomi maju dunia) yang secara resmi menyatakan kesiapan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Hingga kini, tercatat sudah 147 dari 193 negara anggota PBB yang mengakui Negara Palestina.
Respons Palestina dan Amerika Serikat
Pemerintah Palestina menyambut hangat keputusan Prancis tersebut, menyebutnya sebagai langkah “bersejarah” yang mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian damai atas konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.
Sementara itu, Amerika Serikat menyatakan penolakan atas langkah Macron.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut keputusan tersebut sebagai tindakan sembrono yang justru menguntungkan Hamas dan menghambat upaya perdamaian.[]