Wakil Ketua MPR: Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Harus Ditangani

Wakil Ketua MPR: Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Harus Ditangani

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia harus segera direspons dengan langkah nyata, masif, dan terukur.

“Kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direspons dengan tindakan nyata,” ujar Lestari di Jakarta, Jumat.

Ia memaparkan, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun seksual. 

Sementara itu, survei serupa pada anak dan remaja mengungkap satu dari dua anak di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak berada pada status darurat. 

Menurut Lestari, jika identifikasi masalah sudah dilakukan, maka langkah penanganan yang terukur harus segera dijalankan.

Mengingat banyaknya faktor pemicu kekerasan, ia menilai dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi kuat antar-lembaga terkait untuk mengatasinya.

“Melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, adalah amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan negara,” tegasnya.

Bertepatan dengan bulan peringatan Hari Kemerdekaan, Lestari mengajak pemerintah dan masyarakat membangun semangat bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index