Kegiatan Pemusnahan Rokok Ilegal Jadi Momen Edukasi Publik tentang Pajak dan Kesehatan

Kegiatan Pemusnahan Rokok Ilegal Jadi Momen Edukasi Publik tentang Pajak dan Kesehatan

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Bea Cukai Jember menjadikan kegiatan pemusnahan 139.600 batang rokok ilegal bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik tentang pentingnya kepatuhan terhadap pajak cukai dan bahaya konsumsi produk ilegal bagi kesehatan.

Pemusnahan barang bukti hasil operasi gabungan yang berlangsung sepanjang Mei hingga September 2025 itu dilakukan di Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Sabtu (4/10/2025) malam. Kegiatan tersebut turut melibatkan Polres Situbondo, Kodim 0823, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal adalah tugas negara yang memerlukan konsistensi, kolaborasi, dan kesadaran bersama.

“Kita cari terus, koordinasi terus sama Bea Cukai dan Satpol PP. Kita gerakkan semua untuk mendeteksi di mana potensi penyebaran paling tingginya. Ini memang tugas negara, jadi harus dilaksanakan,” tegas Bupati Rio.

Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan kesehatan yang ditimbulkan oleh produk ilegal.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Situbondo mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun.

“Titik-titik peredarannya itu hampir di semua sendi kehidupan masyarakat. Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran, bukan hanya bagi yang memproduksi, tapi juga yang mengonsumsi. Kalau produksi ditekan, tapi konsumsi tetap tinggi, maka permintaan akan tetap besar,” ujarnya.

Syahirul menegaskan, upaya pemberantasan tidak hanya lewat penindakan, tetapi juga dengan edukasi masyarakat agar pelaku usaha dapat beralih dari praktik ilegal ke jalur legal.

“Selalu kita upayakan seperti itu. Jadi selama ini yang kita lakukan termasuk koordinasi dengan Pemda adalah mendorong masyarakat agar bergeser dari ilegal menjadi legal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendy, melaporkan bahwa sepanjang operasi gabungan telah dilakukan 93 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp104,8 juta.

“Puji syukur Alhamdulillah, kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya bersama mencegah masyarakat membeli atau mengonsumsi produk ilegal,” ujarnya.

Menurut Sopan, kegiatan pemusnahan seperti ini juga memiliki nilai edukatif yang kuat. Masyarakat diajak memahami bahwa pembelian produk ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, dapat merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan.

“Edukasi pemusnahan ini menjadi peringatan agar masyarakat menjauhi rokok ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara dan persaingan usaha yang adil,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Situbondo dan Bea Cukai Jember berharap masyarakat semakin sadar bahwa ketaatan terhadap pajak dan cukai bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesehatan publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index