JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa keputusan untuk mengimpor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan memerlukan pertimbangan menyeluruh dari berbagai pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kebijakan tarif 19 persen yang dikenakan terhadap produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sebaliknya, produk dari AS yang masuk ke Indonesia tidak dikenai tarif serupa, terutama setelah adanya kesepakatan perdagangan senilai 4,5 miliar dolar AS untuk pembelian produk agrikultur Amerika.
“Impor itu tidak serta-merta dilakukan. Kalau kita memang butuh, baru kita impor. Itu pun harus berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan,” ujar Amran di Jakarta, Jumat (18/7).
Ia menyebutkan beberapa komoditas seperti gandum dan kedelai memang masih dibutuhkan Indonesia dari luar negeri karena belum mencukupi secara produksi domestik.
Sebelumnya, Mentan Amran telah menyampaikan bahwa impor produk pertanian seperti gandum dari AS merupakan bagian dari kesepakatan dagang bilateral, yang berkaitan dengan penurunan tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika.
Meski demikian, Amran menegaskan bahwa program ketahanan dan swasembada pangan nasional tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah akan tetap berpihak pada petani dalam negeri dan memastikan mereka terlindungi.
“Petani kita tetap harus dilindungi. Kalau produksi dalam negeri mampu mencukupi, kenapa harus impor?” tegasnya.
Amran juga menyoroti sisi positif dari kebijakan penurunan tarif oleh AS, khususnya terhadap komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
“Penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen sangat menguntungkan bagi kita, terutama untuk ekspor CPO ke Amerika. Kita bersyukur Presiden Prabowo berhasil melakukan negosiasi dengan baik,” ungkap Amran.
Menurutnya, keberhasilan diplomasi ekonomi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global.[]